Mindful Learning Innovatiobn

Tantangan Regenerasi dan Literasi Digital Guru di Sekolah Formal Indonesia: Antara Bonus Demografi dan Kesenjangan Kompetensi

Pendidikan formal adalah fondasi pengembangan sumber daya manusia, dan guru merupakan unsur krusial dalam membentuk generasi masa depan.

Oleh karena itu, memahami kondisi jumlah, distribusi usia, dan literasi digital guru sangat penting sebagai dasar perencanaan kebijakan pendidikan. Data seperti jumlah guru dan tingkat kesiapan digital menjadi indikator kesiapan sistem pendidikan menghadapi tantangan zaman.

Jumlah Guru Formal
Pada tahun ajaran 2023/2024, tercatat sekitar 3,03 juta guru yang mengajar di sekolah formal jenjang SD hingga SMK (BPS melalui Katadata, 2024). Angka ini menggambarkan skala besar tenaga pendidik yang perlu dikelola secara strategis. Namun, distribusi tidak merata, jumlah guru terbanyak di SD (±1,62 juta), menyusut ke jenjang lebih tinggi seperti SMP (±715 ribu), SMA (±355 ribu), dan SMK (±340 ribu).

Distribusi Usia Guru
Data distribusi usia pasti masih diperlukan konteks terkini, tapi jika melihat tren umum bahwa sekitar 25–27% guru berada di usia 50–59 tahun, mendekati masa pensiun (Katadata, diolah dari BPS). Dominasi usia produktif (20–49 tahun) memang signifikan, namun potensi “tsunami pensiun” tetap nyata dan memerlukan kebijakan regenerasi yang matang.

Refleksi Regenerasi
Jika rekrutmen guru baru tidak mengikuti laju pensiun, sekolah-sekolah formal akan menghadapi kekurangan tenaga pendidik. Guru muda bukan hanya solusi kuantitatif, tetapi harus dikembangkan secara kompeten. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus mensinergikan proses seleksi (seperti PPG) dengan kebutuhan regenerasi, guna mempertahankan kualitas pendidikan (PPG 2025, persyaratan guru formal).

Literasi Digital Guru
Digitalisasi pendidikan mendapat dorongan melalui Program Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah yang menyentuh lebih dari 10.000 sekolah, dengan penyediaan infrastruktur digital dan pelatihan guru (Kemendikdasmen, 2025). Meski demikian, belum ada data nasional yang menyebut persentase guru siap digital secara tepat; survei sektoral masih menunjukkan bahwa masih banyak guru yang kesulitan mengintegrasikan teknologi ke pembelajaran.

 Komunikasi Digital terhadap Anak Didik
Data Kemendikdasmen menunjukkan 94% remaja usia 9–15 tahun sudah menggunakan gawai aktif, serta lebih dari separuh anak SD rutin mengakses internet (Pikiran Rakyat, 2025) . Ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan guru yang mampu memfasilitasi literasi digital secara aman dan efektif, termasuk terkait risiko seperti perundungan siber dan paparan konten negatif.

Implikasi bagi Kualitas Pendidikan
Jika regenerasi guru terganggu dan literasi digital belum memadai, maka kualitas pendidikan formal Indonesia berada di ambang kegagalan adaptasi terhadap era digital. Kesenjangan kapasitas guru akan merefleksikan ketertinggalan murid dan menciptakan ketidakseimbangan kompetensi antarwilayah maupun antarjenjang sekolah.

Paradoks Pendidikan
Secara paradoks, Indonesia punya volume guru muda yang cukup tinggi, namun belum mapan digitalnya. Program digitalisasi sekolah sudah berjalan, tetapi tantangan pelatihan berbasis pedagogi digital masih besar. Selain itu, literasi digital anak semakin tinggi (94%), tetapi guru belum sepenuhnya siap menjadi fasilitator yang aman dan efektif.

Strategi dan Solusi
Beberapa langkah strategis adalah:

  • Integrasi sistemik antara PPG dan rekrutmen guru muda berkualitas.

  • Pelatihan literasi digital berbasis pedagogi dan perlindungan anak digital.

  • Perluasan program digitalisasi sampai ke wilayah 3T dengan pelatihan praktis dan pendampingan lokal.

  • Penguatan kolaborasi antara Kemendikdasmen, sekolah, komunitas, dan orang tua sebagai ekosistem pembelajaran digital yang aman dan inklusif.

Masa depan pendidikan Indonesia terletak pada guru hari ini, regenerasi yang sehat dan literasi digital yang mumpuni menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Jika persoalan ini dibiarkan, bonus demografi guru hanya akan menjadi angka kosong, bukan modal perubahan. Pertanyaannya adalah, sudahkah sistem pendidikan kita memfasilitasi guru sebagai motor transformasi bangsa?

Daftar Referensi

  • BPS / Katadata (2024) – Statistik jumlah guru per jenjang.

  • BPS (2024) – Jumlah guru total dan tren.

  • Kemendikdasmen (2025) – Program Revitalisasi & Digitalisasi Sekolah. 

  • Kemendikdasmen (2025) – Seleksi PPG bagi guru formal.

  • Kemendikdasmen / Pikiran Rakyat (2025) – Data 94% remaja pengguna gawai. 

  • Beritasatu / Kemendikdasmen (2025) – Implementasi PP TUNAS.

error: Maaf, konten ini dilindungi. Tidak bisa dicopy.!