Media massa merupakan salah satu pilar penting dalam pembentukan opini publik dan penyebaran informasi. Pada era pra-digital, media massa konvensional seperti surat kabar, radio, dan televisi menjadi sumber utama bagi masyarakat untuk mengetahui peristiwa di sekitarnya. Namun, dengan munculnya internet, cara manusia berinteraksi dengan informasi mengalami perubahan drastis. Kini, media tidak lagi bersifat satu arah, tetapi bersifat interaktif, terbuka, dan berbasis partisipasi pengguna. Perubahan ini menjadi fondasi dari apa yang disebut sebagai era digital communication.
Perkembangan teknologi digital menghadirkan bentuk baru media massa yang bersifat dinamis dan real-time. Jika dahulu media massa hanya dapat diakses oleh lembaga dengan modal besar, kini setiap individu berpotensi menjadi produsen informasi. Melalui media sosial seperti X (Twitter), Instagram, YouTube, dan TikTok, setiap orang dapat menyebarkan berita, opini, bahkan melakukan liputan langsung di lokasi kejadian. Fenomena ini melahirkan konsep baru yang dikenal sebagai jurnalisme warga (citizen journalism). Akibatnya, batas antara produsen dan konsumen berita menjadi kabur.
Dalam konteks ini, penting memahami perbedaan antara literasi media dan literasi media baru. Literasi media tradisional berfokus pada kemampuan mengakses, memahami, dan mengevaluasi pesan yang disampaikan oleh media konvensional. Sementara itu, literasi media baru menekankan kemampuan partisipatif dalam produksi dan distribusi konten di ruang digital. Mahasiswa perlu memahami bahwa literasi media baru tidak hanya tentang konsumsi informasi, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam menciptakan dan membagikan pesan.
Seiring dengan meningkatnya partisipasi publik, muncul pula tantangan besar terkait keakuratan dan etika dalam penyebaran informasi. Tidak semua informasi yang tersebar di media sosial dapat dipercaya, karena banyak di antaranya bersifat manipulatif atau disinformasi. Oleh sebab itu, kemampuan critical thinking atau berpikir kritis menjadi kunci utama bagi warga digital. Mahasiswa perlu mampu membedakan antara fakta dan opini, berita dan propaganda, serta sumber tepercaya dan sumber palsu. Literasi digital bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi juga kesadaran etis dan sosial.
Dalam sejarahnya, media massa selalu mencerminkan konteks sosial zamannya. Pada abad ke-20, media cetak menjadi simbol modernitas dan pendidikan. Lalu radio membawa kedekatan emosional, sedangkan televisi mengubah persepsi publik melalui visualisasi peristiwa. Kini, media digital menandai era konektivitas tanpa batas. Dalam hitungan detik, informasi dapat berpindah lintas negara dan budaya. Globalisasi informasi ini mempercepat transformasi budaya dan pola pikir masyarakat dunia, termasuk Indonesia.
Namun, kemudahan akses informasi juga membawa paradoks baru. Di satu sisi, masyarakat semakin mudah mendapatkan pengetahuan. Di sisi lain, arus informasi yang tidak terkurasi menimbulkan information overload, yaitu kondisi ketika individu kewalahan memilah informasi yang relevan dan benar. Fenomena ini sering mengakibatkan masyarakat lebih reaktif daripada reflektif, terutama di media sosial. Maka, peran akademisi dan pendidik sangat penting dalam membimbing masyarakat menuju budaya literasi yang sehat dan kritis.
Media sosial juga memainkan peran besar dalam membentuk sikap dan perilaku masyarakat kontemporer. Melalui algoritma, platform digital mengarahkan pengguna pada konten yang sesuai dengan minat dan pandangan mereka, menciptakan ruang gema (echo chamber). Akibatnya, dialog publik menjadi sempit, dan masyarakat cenderung hanya berinteraksi dengan pandangan yang serupa. Inilah mengapa penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan kesadaran digital yang inklusif, menghargai perbedaan pandangan, dan aktif membangun ruang diskusi yang produktif.
Dalam konteks akademik, literasi media menjadi bagian integral dari pendidikan abad ke-21. Mahasiswa tidak hanya harus mampu menganalisis isi pesan media, tetapi juga menafsirkan konteks sosial dan politik di baliknya. Misalnya, memahami bagaimana framing berita dapat memengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu tertentu. Dengan demikian, pembelajaran media di era digital tidak hanya menekankan pada keterampilan teknis, tetapi juga pada pemahaman struktural terhadap kekuasaan dan ideologi dalam media.
Salah satu aspek penting yang perlu dipahami mahasiswa adalah perbedaan antara digital citizenship dan citizen journalism. Digital citizenship berkaitan dengan bagaimana seseorang berperilaku secara etis, bertanggung jawab, dan aman di dunia digital. Sedangkan citizen journalism adalah praktik di mana warga biasa mengambil peran aktif dalam pelaporan berita. Keduanya sama-sama menuntut kesadaran etis, tetapi berbeda dalam orientasi: yang pertama fokus pada perilaku, sedangkan yang kedua pada produksi informasi.
Perkembangan citizen journalism telah memperluas ruang demokrasi di dunia maya. Kini masyarakat tidak lagi hanya menjadi konsumen berita, tetapi juga pengawas sosial terhadap kekuasaan. Namun, kebebasan ini memerlukan kesadaran etika yang tinggi. Mahasiswa sebagai calon intelektual perlu memandang jurnalisme warga bukan hanya sebagai kebebasan berekspresi, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kebenaran publik. Sebab, informasi yang salah dapat menimbulkan efek sosial yang luas.
Selain itu, mahasiswa perlu memahami karakteristik berbagai jenis media sosial berdasarkan tujuan dan penggunaannya. Misalnya, LinkedIn lebih profesional, Instagram berfokus pada visual, YouTube pada konten audiovisual, sedangkan X (Twitter) pada wacana cepat dan opini publik. Pemahaman ini membantu mahasiswa memilih media yang tepat untuk berkomunikasi secara efektif dan bertanggung jawab. Menguasai media berarti memahami ekologi sosial tempat media itu beroperasi.
Pendidikan literasi media di era digital menuntut integrasi antara teori dan praktik. Mahasiswa perlu diajak untuk tidak hanya membaca teori media, tetapi juga mengkritisi konten aktual. Kegiatan analisis berita, simulasi pembuatan konten, dan diskusi etika digital dapat menjadi sarana efektif. Dalam hal ini, dosen berperan sebagai fasilitator pembelajaran yang mengarahkan mahasiswa agar mampu berpikir reflektif, kreatif, dan etis dalam menghadapi arus informasi digital yang deras.
Selain aspek akademik, literasi media memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial dan politik. Di berbagai negara, media sosial menjadi arena mobilisasi massa dan perubahan sosial. Gerakan sosial seperti #MeToo atau Save KPK menunjukkan bahwa media digital bisa menjadi alat perjuangan kolektif. Namun, kekuatan ini juga bisa disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian atau polarisasi politik. Di sinilah pentingnya kesadaran digital untuk menjaga ruang publik yang sehat dan beradab.
Mahasiswa di Universitas Terbuka diharapkan menjadi warga digital yang cerdas, etis, dan reflektif. Pembelajaran jarak jauh memberi mereka peluang besar untuk mempraktikkan literasi media dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dinamika media digital, mahasiswa dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar informasi. Tugas utama mereka bukan hanya menjadi pengguna media, tetapi juga penjaga kebenaran dan penyebar nilai-nilai kemanusiaan dalam ruang digital.
Akhirnya, memahami media massa di era digital bukan sekadar tentang teknologi, tetapi tentang manusia itu sendiri. Media membentuk cara kita berpikir, berinteraksi, dan memahami dunia. Oleh karena itu, pembelajaran literasi media di perguruan tinggi harus diarahkan tidak hanya pada kemampuan teknis, melainkan juga pada pembentukan karakter. Mahasiswa yang literat media bukan hanya cakap secara digital, tetapi juga bijak dalam menafsirkan realitas dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat.













